Panduan cek daftar tunggu haji
tidak harus datang ke Kementerian Agama atau penyelenggara haji. Tapi
bisa dilakukan dengan online, sistem informasi yang canggih memudahkan
dalam mengakses website informasi keberangkatan haji. Haji merupakan
rukun Islam yang ke lima, dengan ketentuan bagi mereka yang sudah mampu.
Tetapi jika melihat kondisi riil sekarang, jumlah calon jama’ah haji
yang sudah terdaftar di Kementerian Agama RI telah antri sampai tahun
2021. Waktu pemberangkatan tahun 2021 berlaku untuk para calon jamaah
haji yang mendaftar pada tahun 2012-2013. Fakta ini menunjukkan bahwa
umat Muslim di Indonesia sebagian besar telah memenuhi ketentuan mampu
untuk beribadah Haji ke Tanah Suci. Bahkan banyak masyarakat yang sudah
mendaftar haji tapi belum mengetahui kapan mereka akan berangkat karena
pada tahun 2013-2014 pihak pemerintah Arab Saudi mengurangi jumlah kuota
jama’ah haji sebesar 20% untuk Indonesia karena Masjidil Haram sedang
dalam renovasi. Tentu ini berpengaruh terhadap perubahan daftar tunggu
haji bagi mereka yang sudah terdaftar.
Klik gambar untuk memperjelas |
Berikut cara cek daftar tunggu haji dengan menggunakan sistem
online, tahun berapa nomer antri yang telah dimiliki akan berangkat
haji, nomor antri dapat dimiliki apabila telah membayar biaya setoran
awal BPIH dengan mendapat nomor porsi antrian calon jama’ah haji dari
kementrian Agama. Cara mengeceknya sebagai berikut:
• Membuka situs resmi penyelenggara haji Kementerian Agama RI
Alamat situs resmi yang bisa diakses www.haji.kemenag.go.id
pada halaman situs tersebut Anda dapat mencari segala hal tentang
informasi haji, termasuk daftar tunggu haji dengan membuka tab pilihan
pada situs. Pilih menu info publik haji, dalam menu tersebut terdapat
perintah dialog untuk menuliskan nomor porsi yang sudah Anda punya serta
menuliskan tanggal lahir. Setelah itu klik submit yang terletak dibawah
kotak dialog untuk masuk ke informasi selanjutnya.
• Cara mengetahui daftar tunggu haji dalam website
Setelah submit nomor porsi dan tanggal lahir, tampilan selanjutnya
muncul berupa halaman data pribadi calon jama’ah haji yang bersangkutan.
Urutan yang paling atas adalah nomor porsi kemudian nama lengkap dan
data riwayat lain. cara cek daftar tunggu haji dapat dibaca di halaman
tersebut tepatnya dibawah data riwayat calon jama’ah. Keterangannya
berupa estimasi tahun berangkat serta urutan antrian provinsi dan
kabupaten. Keterangan tahun berangkat berupa tahun hijriyah, misalnya
estimasi berangkat pada tahun 1436H berarti tahun pemberangkatan pada
tahun 2015.
Dengan demikian, Anda dapat mengetahui daftar tunggu haji dengan mudah
serta melayani akses 24jam untuk memenuhi kebutuhan informasi kepada
calon jama’ah haji dengan panduan cek daftar tunggu haji online.