Menjelang pemilihan umum pada tanggal 9 april 2014, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) telah melakukan beberapa terobosan untuk menghindari berbagai
kekacauan pada data DPT final, dimana data ini yang akan digunakan pada
pencoblosan pemilu 2014. Cara cek dpt pemilu 2014 di rilis oleh KPU
untuk menghindari terjadinya data yang terdaftar secara ganda. KPU
berharap juga dengan dirilisnya pengecekan Data Pemilihan Sementara
(DPS) ini, masyarakat dapat mengetahui lebih awal bahwa namanya telah
terdaftar dalam DPT pemilu 2014.
Diharapkan dengan masyarakat yang ikut berpartisipasi dapat membantu
KPU untuk meminimalisasi kesalahan pada saat pelenggaraan Pemilu 2014.
Untuk melakukan pengecekan DPS ini dapat anda lakukan dengan cara
online, dimana para pemilih bisa mengetahui dengan membuka situs resmi
dari KPU yaitu dengan membuka situs http://data.kpu.go.id/dpt.php dan juga anda dapat membukanya melalui http://data.kpu.go.id/dataganda.php.
Adapun cara cek dpt pemilu 2014 anda lihat pada kolom yang ada anda
dapat memasukkan beberapa pilihan wilayah yang tersedia. Ada 2 cara yang
dapat anda tempuh untuk mengetahui nama anda masuk dalam DPS atau
tidak, diantaranya adalah :
1. Mengecek nama per Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Adapun cara cek DPT pemilu dengan pengecekan per TPS ini, anda dapat
melihat tabel pada daftar calon pemilih dengan cara mengisi kolom pilih
pada kolom TPS, setelah anda memilih kolom TPS anda dapat memasukkan
dimanakah TPS anda berada. Apabila anda sudah menuliskan dimana TPS ada
berada, maka dengan cara cek dpt pemilu 2014 ini anda tidak perlu
menunggu waktu yang lama, anda akan melihat beberapa daftar nama DPS
yang muncul di daftar tempat TPS anda, dan pada kesempatan ini anda
dapat mencari apakah nama anda sudah terdaftar atau belum.
2. Mengecek nama per-orangan
Cara cek dpt pemilu 2014 yang lainnya yang lebih spesifik adalah dengan
cara pengecekan nama secara per-orangan. Cara cek DPT KPU ini sangat
jelas karena hanya nama anda yang akan terdeteksi, sehingga anda tidak
perlu untuk mencari nama anda dari beberapa nama yang terdaftar. Cara
yang dapat anda lakukan antara lain dengan cara, pilihlah provinsi mana
anda tinggal, selanjutnya anda dapat memilih kabupaten anda, memilih
kecamatan, memilih kelurahan, setelah itu masukkan nomor induk Kartu
Tanda Penduduk (KTP) anda, kemudian anda mengisi nama lengkap sesuai
dengan nama yang tertera di KTP, baru setelah itu anda klik tombol
“cari”. Setelah itu yang akan muncul adalah informasi yang berupa
identitas diri anda baik no induk KTP, nama, TTL, jenis kelamin, dan
nama TPS anda.
Apabila terjadi beberapa kekeliruan data, sebaiknya anda cepat-cepat
memperbaiki data tersebut dengan anda mendatangi kantor kelurahan.
Semakin cepat anda beryindak maka akan semakin cvepat pula data anda
diperbaiki, sehingga pada DPT final nama anda ataupun identitas anda
sudah benar dan tepat. Demikian informasi mengenai panduan cek dpt pemilu 2014 yang dapat kami informasikan untuk anda.