Bagaimana Panduan Cek NUPTK | Dapodik | PTK | Data Guru? Seiring
perkembangan zaman, pemanfaatan teknologi sudah diterapkan di berbagai
aspek kehidupan mulai dari perusahaan, pemerintah pusat sampai
pemerintah daerah serta berbagai instansi lain. Kementerian Pendidikan
rupanya juga sudah menerapkan kemajuan teknologi ini untuk keperluan
pendataan guru, tenaga kependidikan ataupun jumlah siswa yang ada di
sebuah sekolah. Dan mulai tahun 2013, Kementerian Pendidikan telah
membuat sistem online untuk pendataan Data Pokok Pendidik atau disebut
dengan DAPODIK. Dapodik dari seluruh guru bermuara di Direktorat P2TK
Diknas (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Kegunaan
dapodik selain sebagai arsip data untuk kementerian juga digunakan
sebagai acuan dalam mengeluarkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi
(SKTP) bagi para guru.
Dapodik yang berisikan data pendidik dan tenaga kependidikan (guru dan
pegawai yang bekerja di sekolahan) ini diisi sendiri oleh pihak sekolah
yang menunjuk seorang admin melalui aplikasi online yang sudah
disediakan oleh Direktorat P2TK Diknas dan nantinya akan tersimpan di
server pusat dapodik Kementerian Pendidikan pusat. Data dapodik mencakup
data sekolah, data pendidik dan juga data peserta didik/ siswa. Ketiga
data tersebut selalu diupdate jika terjadi perubahan seperti pada tahun
ajaran baru, siswa yang pindah atau masuk serta kenaikan pangkat dari
para gurunya. Diharapkan dengan adanya aplikasi dapodik, data yang ada
di pusat semakin akurat dan mudah dalam pendataan.
Cara Cek Data Dapodik Guru
Bagi Anda para guru yang merasa sudah memenuhi data di Dapodik dan sudah
dinyatakan valid dengan jam mengajar 24 jam, maka bersiaplah menerima
kabar gembira dengan turunnya tunjangan profesi. Dan untuk mengecek data
sudah valid atau belum, maka setiap guru atau sekolah bisa mengecek
langsung di website P2TK Dikdas yang beralamatkan di p2tkdikdas.kemdikbud.go.id.
Jiks website tersebut sangat sulit untuk dibuka, ada beberapa
alternatif lain untuk membukanya yakni melewati beberapa mirror yang
disediakan oleh P2TK Dikdas.
Beberapa website mirror tersebut seperti :
- http://223.27.144.195/info.php
- http://223.27.144.195:8081/info.php
- http://223.27.144.195:8082/info.php
- http://223.27.144.195:8083/info.php
Jika salah satu website sulit dibuka, pilihlah beberapa pilihan website
di atas. Setelah bisa masuk dan tampilan sudah sempurna, loginlah dahulu
dengan mengisi form login verifikasi data PTK dengan memasukkan nomor
NUPTK yang Anda miliki dan password dengan mengisi tanggal lahir Anda
dengan format tahun, bulan dan tanggal lahir Anda.
Contoh: jika Anda lahir pada tanggal 17 Juli 1988, maka password yang
harus Anda tulis 19880717. Setelah proses login berhasil, maka akan
ditampilkan data dapodik Anda dan di situ akan ditampilkan keterangan
data dapodik Anda sudah valid atau belum. Jika, maka SK Tunjangan
Profesi bisa Anda cetak. Demikian tutorial cara cek data dapodik guru
dan semoga membantu.